Hal ini berkaitan dengan berkas-berkas yang
harus disiapkan dan dokumen penting yang harus anda persiapkan dan anda penuhi
untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 tahun ini.
Berikut beberapa informasi mengenai rincian
berkas atau dokumen yang dijadikan sebagai syarat wajib dan penting yang harus
dipenuhi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.
![]() |
| CPNS 2018, formasi CPNS 2018, seleksi CPNS 2018, lowongan CPNS 2018, bursa CPNS 2018, loker CPNS 2018 |
Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri
sebagai tenaga profesional, dokumen atau berkas yang harus anda penuhi dan
persiapkan adalah sebagai berikut ini.
1. Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotokopi
Ijasah dan Transkip Nilai yang Sudah di Legalisir
3. Surat
Keterangan Akreditas dari BAN Perguruan Tinggi
4. Pas
Foto Terbaru Ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan background berwarna merah.
Bagi lulusan SMA atau D3, dokumen dan
berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Materai
Rp. 6.000
2. Fotokopi
KTP
3. Fotokopi
Ijasah/STTB
4. Fotokopi
Ijasah SD, SLTP, dan SLTA
Persyaratan Umum Pendaftar CPNS 2018
Dirangkum oleh salah satu surat kabar
elektronik penerimaan CPNS gelombang I dan gelombang 2 akan segera dibuka.
Berikut informasi yang wajib diketahui oleh calon pelamar mengenai beberapa
persyaratan umum yang harus dipenuhi:
1. Warga
Negara Indonesia
Syarat
wajib penting dan yag harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2018 adalah pelamar
harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa, setia dan taat kepada pancasila, UUD
1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI. Selain itu, pelamar juga
merupakan WNI yang sehat jasmani serta rohaninya.
2. Berkelakuan
Baik dan Terpuji
Calon
Pegawain Negeri Sipil atau CPNS
2018 harus merupakan orang yang memiliki perilakua baik dan tidak pernah
dihukum atau dipenjara berdasarkan keputusan dari pengedilan sebagai kuasa
hukum tertinggi.
3. Tidak
pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh instansi sebgaia PNS/Anggota TNI
atau Polri atau tidak diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Pelamar
tidak sedang menyandang gelar sebagai CPNS atau PNS atau Calon Anggota TNI atau
Polri serta tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
Persyaratan Khusus Pendaftar atau Pelamar CPNS 2018
Sedangkan untuk syarat wajib khusus yang
harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2018 adalah sebagai berikut ini:
1. Pelamar
memiliki ijazah Magister/master S2, Sarjana S1 dan Diploma D3 sesuai dengan
formasi jabatan yang dipilih dan dibutuhkan oleh pelamar.
2. Calon
pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi negeri (PTN) atau Perguruan
Tinggi Swasta (PTS) yang sudah memiliki akreditasi oleh BAN PT atau Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang
sudah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(kemendikbud).
3. Syarat
IPK bagi pelamar adalah 3.00 untuk pelamar lulusan S2 dan 2,65 untuk pelamar
lulusan S1
4. Berusia
minaml 18 tahun, untuk pelamar s1 maksimal umur 30 tahun sedangkan untuk
pelamar lulusan S2 umur maksimal 32 tahun
5. Nilai
TOEFL minimal yang harus dimiliki oleh pelamar adalah sebesar 400 untuk lulusan
S1 dan Nilai TOEFL 500 untuk S2.
Tata Cara dan Syarat Pendaftaran CPNS
2018
1. Bagi
anda yang berniat untuk mendaftarkan diri anda bisa memiulai proses pendaftaran
pelamar melalui situs online masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah
diumumkan.
2. Setelah
itu, anda bisa mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir
tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
3. Setelah
mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor
pendaftaran yang dapat digunakan sebagai nomer identitas pelamar CPNS 2018.
4. Setelah
itu, Pelamar diharuskan untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
- Pas foto terbaru berwarna berlatar
belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Hasil scan ijazah asli dalam
format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Hasil scan transkrip asli nilai
akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
1. Dengan
Mengirimkan beberapa berkas sebagai berikut:
- Tempelkan Formulir pendaftaran
yang sudah dicetak pada sampul map;
- Kirim softfile Daftar Riwayat
Hidup (DRH) yang bisa diunduh dari akun pelamar melalui situs online;
Siapkan
1 lembar fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir
disertai dengan cap dan tanda tangan asli;
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat
dari dokter atau instansi kesehatan pemerintah terkait;
- Surat pernyataan yang menyatakan
bahwa menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS, kemudian
ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Pastikan Surat pernyataan
tersebut dapat diunduh dari akun anda sebagai pelamar melalui situs
online;
- Kirimkan juga pas foto terbaru
ukuran 3x4 dengan background merah sebanyak 3 lembar. Tulis nama pelamar
di bagian belekang 2 lembar foto dan tempelkan 1 lembar foto di formulir
pendaftaran;
- Fotokopi sertifikat TOEFL; dan
- Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Susun rapi semua kelengkapan berkas sesuai
dengan urutan diatas, lalu masukkan berkas ke dalam map. Masukkan map kedalam
amplop coklat, tempelkan nomor pendaftaran pada pojok kiri atas amplop dan
dikirimkan melalui pos tercatat kepada pada situs online;
1. Bagi
Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang sudah ditentukan
sebelumnya maka secara otomatis akan terdiskualifikasi.
Pelaksanaan Ujian atau Tes CPNS 2018
Bagi pelamar yang sudah memenuhi
persyaratan dan lolos seleksi administrasi nantinya kan diumumkan melalui situs
online. Bagi peserta yang lolos, mereka bisa mengikuti Tes Kemampuan Dasar
(TKD) yang akan dilaksanakan setelah seleksi administrasi selesai. Mencetak
kartu tanda peserta ujian melalui situs online dari kementerian atau pemerintah
daerah setempat bagi pelamar yang memenuhi syarat administrasi.
Itulah beberapa informasi mengenai syarat
wajib penting dan harus dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2018 yang bisa kami
informasikan. Semoga informasi pada artikel ini bermanfaat, terimakasih.









No comments:
Post a Comment