KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
Proses seleksi penerimaan CPNS Tahun
2018 ini terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia.
Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
Peserta ujian bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di lokasi yang ditentukan atas biaya sendiri.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum
penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota
TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat
perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai
politik.
- Persyaratan Khusus
- Berijazah Magister/Master (S2), Sarjana (S1)
dan Diploma (D3) sesuai dengan formasi jabatan yang dipilih pelamar.
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan
Tinggi Swasta yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN PT) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat
pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan persyaratan
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal :
- Pelamar lulusan S2 sebesar 3,00 (tiga koma nol
nol)
- Pelamar lulusan S1 sebesar 2,65 (dua koma enam
lima)
- Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada
tanggal 1 Desember 2018 (lahir sebelum 30 November 1998), untuk pelamar S1
setinggi-tingginya 30 tahun (lahir setelah 30 November 1986), untuk
pelamar S2 setinggi-tingginya 32 tahun (lahir setelah 30 November 1984);
dan
- Nilai TOEFL 400 untuk S1 dan Nilai TOEFL 500
untuk S2 ( pelaksanaan tes TOEFL dalam tahun 2017)
Baca : Alur Pendaftaran
CPNS 2018
TATA CARA DAN SYARAT
PENDAFTARAN
- Proses pendaftaran pelamar diakses melalui
situs online masing-masing kementerian/CPNS Daerah yang sudah
diumumkan.
- Mengisi formulir pendaftaran secara online dan
mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna
hitam.
- Setelah mengisi formulir pendaftaran secara
online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran.
- Pelamar mengunggah dokumen yang
dibutuhkan:
- Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang
merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Hasil scan ijazah asli dalam format file JPG,
dengan besar maksimal 400 kB.
- Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam
format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
- Mengirimkan berkas-berkas sebagai
berikut:
- Formulir pendaftaran yang telah dicetak yang
ditempelkan pada sampul map;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dapat diunduh
dari akun pelamar di situs online;
- Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip
nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter
instansi kesehatan pemerintah;
- Surat pernyataan yang disyaratkan pada
persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS,
ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Surat pernyataan tersebut dapat
diunduh dari akun pelamar di situs online;
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 berwarna berlatar
belakang merah sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir
pendaftaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang
foto;
- Fotokopi sertifikat TOEFL; dan
- Fotokopi KTP yang masih berlaku. Semua
kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan diatas dan
dimasukan dalam map. Map tersebut dimasukan kedalam amplop coklat, pada
pojok kiri atas amplop ditempelkan nomor pendaftaran dan dikirimkan
melalui pos tercatat kepada pada situs online;
- Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan
persyaratan yang telah di tentukan maka dinyatakan gugur.
Baca : Alur Pendaftaran
CPNS 2018
PELAKSANAAN UJIAN
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi
akan diumumkan melalui situs online.
- Kuota untuk peserta yang lulus seleksi
administrasi dan dapat mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi
dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui situs online kementerian
atau pengadaan CPNS Daerah;
Syarat mengikuti ujian dengan
membawa:
- KTP asli,
- Ijazah asli,
- Transkrip nilai akademis asli, dan
- Kartu tanda peserta ujian.
- Apabila peserta ujian tidak membawa
persyaratan sebagaimana tersebut pada point (4), peserta tidak dapat
mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
- Pengumuman dan jadwal ujian dapat dilihat di
situs online kementerian atau pengadaan CPNS Daerah;
- Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal
yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan
gugur.
Baca : Alur Pendaftaran
CPNS 2018
KETENTUAN LAIN
- Pihak Pemerintah Pusat, Daerah dan Kota tidak
bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh
oknum-oknum yang mengatasnamakan Tim Pengadaan CPNS 2018, sehingga Peserta
diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai
Calon Pegawai Negeri Sipil 2018.
- Pelamar/peserta ujian dilarang berkomunikasi
dengan pejabat/pegawai kementerian atau tim pengadaan CPNS Daerah dalam
kaitannya dengan proses seleksi.
- Informasi resmi yang terkait dengan seleksi
CPNS 2018 hanya dapat dilihat dalam situs online kementerian atau
pengadaan CPNS Daerah;. Para pelamar disarankan untuk terus memantau situs
tersebut untuk melihat waktu dan tempat pelaksanaan ujian atau
pengumuman-pengumuman penting lainnya.
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim
satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu nama jabatan. Apabila
terdapat pelamar yang mengirim dua lamaran dengan jabatan yang berbeda,
maka Tim Pengadaan CPNS 2018 akan menggugurkan kedua lamaran
tersebut.
- Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya memproses berkas
lamaran yang memiliki nomor pendaftaran.
- Tim Pengadaan CPNS 2018 hanya menerima berkas
lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos yang telah ditentukan dan
tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
- Pelamar tidak diperkenankan melampirkan
dokumen-dokumen lain selain yang telah ditentukan Tim Pengadaan CPNS
2018.
- Berkas lamaran yang telah diterima Tim
Pengadaan CPNS menjadi hak milik Tim, dan tidak dapat diminta kembali oleh
pelamar.
- Berkas lamaran yang dikirimkan ke Tim Pengadaaan
CPNS sebelum pengumuman pengadaan CPNS dinyatakan tidak berlaku.
- Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus
seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah
ditetapkan oleh Tim Pengadaan CPNS 2018 besarnya tergantung tim pengadaan
CPNS Kementerian, Kota dan daerah masing untuk disetorkan ke Kas
Negara.
- Bagi peserta yang telah diangkat CPNS dan
telah menjadi PNS 2018 sebelum 5 (lima) tahun kemudian mengundurkan diri
sebagai CPNS / PNS diwajibkan mengganti biaya sebesar Rp 25.000.000,- (Dua
Puluh Lima Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
- Setiap pelamar yang memberikan data dan
informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan
dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS tidak dapat
diganggu gugat dan bersifat mutlak
Baca : Alur Pendaftaran
CPNS 2018









No comments:
Post a Comment